salah satu bentuk pengakuan pbb terhadap proklamasi kemerdekaan indonesia adalah

Diposting pada

Jawaban

Deklarasi Tri Komando Rakyat atau Trikora merupakan salah satu bentuk pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 17 Agustus 1945. Trikora diumumkan oleh Presiden Sukarno pada tanggal 19 Desember 1961 dengan tujuan untuk merebut Irian Barat dari kekuasaan Belanda.

Penjelasan Lengkap

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari kemerdekaan Indonesia yang sangat bersejarah. Namun, kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya terwujud karena kabupaten-kabupaten di wilayah Irian Barat masih dijajah oleh Belanda.

Padahal, Indonesia sudah berusaha untuk merebut Irian Barat sejak tahun 1949 dengan melakukan perjuangan melalui diplomasi dan politik. Namun, upaya Indonesia tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan.

Melihat situasi yang semakin memburuk, Presiden Sukarno pada tanggal 19 Desember 1961 mengumumkan Deklarasi Tri Komando Rakyat (Trikora). Tujuan dari Trikora adalah merebut kembali Irian Barat dari kekuasaan Belanda dan mengintegrasikannya menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam deklarasi Trikora, Presiden Sukarno mengeluarkan tiga komando, yaitu:

1. Komando Pertama: Pembentukan Satuan Pejuang Indonesia Raya (Papera) yang dibentuk untuk merebut Irian Barat melalui perjuangan bersenjata.

2. Komando Kedua: Persiapan guna memaksakan wilayah Irian Barat atas dasar hak, hukum, dan perjuangan rakyat Indonesia.

3. Komando Ketiga: Melakukan persiapan politik dan diplomasi untuk mendapatkan dukungan dari negara-negara sekutu Indonesia.

Dengan Trikora, Indonesia mendapat dukungan dari PBB untuk merebut Irian Barat dari kekuasaan Belanda. Beberapa negara seperti Uni Soviet, Tiongkok, dan negara-negara di Afrika dan Asia juga memberikan dukungan kepada Indonesia.

Trikora juga memberikan dampak besar dalam mempercepat kemerdekaan dan reunifikasi Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia. Setelah Trikora diumumkan, beberapa negara seperti Malaysia dan Filipina mulai mengakui kemerdekaan Indonesia secara penuh sebagai negara merdeka.

Namun, upaya untuk merebut Irian Barat melalui perjuangan bersenjata tidak berhasil dan akhirnya Indonesia mencoba untuk melakukan diplomasi pada tahun 1962. Akhirnya pada tahun 1963, Irian Barat resmi diserahkan ke tangan Indonesia menjadi bagian integral dari NKRI.

Pertanyaan Umum

1. Kapan Deklarasi Trikora diumumkan?
Jawaban: Deklarasi Trikora diumumkan oleh Presiden Sukarno pada tanggal 19 Desember 1961.

2. Apa tujuan dari Deklarasi Trikora?
Jawaban: Tujuan dari Trikora adalah merebut kembali Irian Barat dari kekuasaan Belanda dan mengintegrasikannya menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Apa yang terjadi setelah deklarasi Trikora diumumkan?
Jawaban: Indonesia mendapat dukungan dari PBB dan beberapa negara sekutu untuk merebut Irian Barat dari kekuasaan Belanda. Beberapa negara seperti Malaysia dan Filipina mulai mengakui kemerdekaan Indonesia secara penuh sebagai negara merdeka. Trikora memberikan dampak besar dalam mempercepat kemerdekaan dan reunifikasi Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia.

Kesimpulan

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan awal dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka. Namun, kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya terwujud karena Papuan atau Irian Barat masih dijajah oleh Belanda.

Dalam rangka merebut kembali Irian Barat dari kekuasaan Belanda, Presiden Sukarno mengumumkan Deklarasi Tri Komando Rakyat (Trikora) pada tanggal 19 Desember 1961. Trikora memberikan dukungan dari PBB dan beberapa negara sekutu untuk merebut Irian Barat dari kekuasaan Belanda.

Trikora memberikan dampak besar dalam mempercepat kemerdekaan dan reunifikasi Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Trikora merupakan salah satu bentuk pengakuan dari PBB terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 17 Agustus 1945.