Apa Isi dari Batang Tubuh UUD?

Diposting pada

Jawaban

Batang Tubuh UUD adalah bagian dari UUD 1945 yang terdiri dari lima pasal utama yang menjelaskan tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara serta struktur pemerintahan Indonesia.

Penjelasan Lengkap

Undang-undang Dasar 1945 atau UUD 1945 adalah konstitusi tertulis yang menjadi dasar negara Indonesia. Bagian terpenting dari UUD 1945 adalah Batang Tubuh yang dilengkapi dengan pasal-pasal yang menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban warga negara, struktur pemerintah, dan hubungan antara kekuasaan pemerintah pusat dan daerah.

Berikut adalah isi dari Batang Tubuh UUD 1945

1. Dwelling ( Tempat Tinggal)

Pasal 27 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Pasal 27 ayat 2 : “Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.”

Pasal 28 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas perlindungan diri secara pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah pengawasannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk melakukan melaksanakan haknya.”

Pasal 28 ayat 2 : “Setiap orang berhak atas pendidikan, yakni hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran.”

Pasal 29 ayat 1 : “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Pasal 29 ayat 2 : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Pasal 30 : “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

2. Power Relations (Hubungan Kekuasaan)

Pasal 31 ayat 1 : “Setiap warga negara berhak membentuk dan menjadi anggota dari serikat buruh dan serikat lainnya untuk melindungi kepentingan buruh dan anggota serikat lainnya sesuai dengan Undang-Undang.”

Pasal 31 ayat 2 : “Setiap warga negara berhak membentuk dan menjadi anggota dari partai politik, tetapi Partai Politik juga wajib memperhatikan asas-asas demokrasi yang sesuai dengan Undang-Undang.”

Pasal 32 ayat 1 : “Negara berdasar atas persatuan Indonesia.”

Pasal 33 ayat 1 : “Perekonomian nasional diatur dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.”

Pasal 33 ayat 2 : “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”

Pasal 33 ayat 3 : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

3. Government (Pemerintah)

Pasal 34 ayat 1 : “Eksistensi dan tanggung jawab rakyat atas negara dan pemerintah yang diatur sedemikian rupa dalam Undang-Undang Dasar ini.”

Pasal 34 ayat 2 : “Badan legislatif adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).”

Pasal 34 ayat 3 : “Badan eksekutif adalah Presiden yang dibantu oleh Wakil Presiden dan Menteri.”

Pasal 34 ayat 4 : “Badan yudikatif adalah Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Konstitusi.

4. Regional Autonomy (Otonomi Daerah)

Pasal 18 ayat 1 : “Negara membagi daerah-daerah dalam lingkungan negara kesatuan Republik Indonesia menjadi provinsi-provinsi.”

Pasal 18 ayat 2 : “Provinsi dibagi menjadi Kabupaten dan Kota, dan Kabupaten/Kota dibagi menjadi kecamatan dan kelurahan/desa.”

Pasal 18 ayat 3 : “Daerah-daerah itu mendapat kewenangan mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut prakarsa sendiri dalam arti dan batas-batas yang diatur dengan Undang-Undang.”

Pasal 18 ayat 4 : “Daerah-daerah itu berhak mempergunakan bahasa daerah masing-masing dan memelihara serta mengembangkannya.”

5. Constitutional Amendments (Amandemen Konstitusi)

Pasal 37 ayat 1 : “Undang-Undang Dasar ini dapat diubah atau ditambah dengan Undang-Undang Dasar baru yang dibuat oleh MPR dengan persetujuan Presiden.”

Pasal 37 ayat 2 : “Untuk mengubah atau menambah undang-undang dasar diperlukan 2/3 (dua pertiga) lebih satu suara dari jumlah anggota MPR.”

FAQs

1. Apa itu UUD 1945?

UUD 1945 adalah konstitusi tertulis yang menjadi dasar negara Indonesia.

2. Apa itu Batang Tubuh UUD?

Batang Tubuh UUD adalah bagian dari UUD 1945 yang terdiri dari lima pasal utama yang menjelaskan tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara serta struktur pemerintahan Indonesia.

3. Apa saja yang diatur dalam Batang Tubuh UUD?

Di dalam Batang Tubuh UUD diatur tentang hak-hak dan kewajiban warga, struktur pemerintah, hubungan antara kekuasaan pemerintah pusat dan daerah, serta proses amandemen konstitusi.

Kesimpulan

Batang Tubuh UUD 1945 menjadi dasar hukum berdirinya negara Indonesia dan merupakan acuan bagi negara dan warga negara dalam menjalankan tugas, hak, dan kewajibannya. Isi dari Batang Tubuh UUD 1945 juga menunjukkan pentingnya menjaga kedaulatan negara, hubungan antara kekuasaan pemerintah dengan rakyat, dan pentingnya penerapan asas demokrasi dalam sistem pemerintahan.